January 31st, 2010
DPR telah menerima daftar nama 100 penunggak pajak kemarin. Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan akan membentuk panitia kerja dan memanggil para penunggak pajak untuk dimintai keterangan soal tunggakan pajaknya.
Inilah Daftar 100 Penunggak Pajak Terbesar:
1. Pertamina (Persero)
2. Karaha Bodas Company LLC
3. Industri Pulp Lestari
4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
5. Kalimanis Plywood Industries
6. Siemens Indonesia
7. Angkasa Pura II (Persero)
8. Bentala Kartika Abadi
9. Daya Guna Samudera Tbk
10. Direct Vision
Read more »
January 31st, 2010

See Password 2.05
Sering kita mengalami urusan yang berkaitan dengan password, baik untuk tujuan yang baik seperti ketika kita lupa password data kita sendiri maupun untuk tujuan bobol membobol yang ilegal seperti mencuri data atau mengobrak-abrik isi file yang mau kita buka. Apapun tujuan Anda saya tidak terlalu peduli, saya hanya berbagi info mengenai software ampuh yang kayanya semua orang harus tahu. Read more »
January 31st, 2010
“Ilmu akan menjaga kita, sementara uang belum tentu dapat menjaga kita”, itulah pesan orang tua kita dulu. Entah apapun keahlian itu, yang jelas Anda harus memilikinya. Anda akan lebih berguna dan dihargai oleh masyarakat karena memiliki keahlian.
Sebagai sebuah contoh sederhana, seandainya Anda menguasai bidang komputer maka Anda dapat memberdayakan kemampuan dan keahlian Anda itu, tidak saja untuk dapat bertahan, tetapi mungkin sebagai peluang usaha permanen yang dapat Anda kembangkan dan malahan dapat Anda wariskan kepada anak-cucu kelak. Kenapa tidak? Namun paling tidak, Anda tidak akan menjadi beban siapa pun, apalagi mengharapkan bantuan dari negara seperti saat krisis tahun 1998 menerpa, dimana pemerintah terpaksa membuat kebijakan Jaring Pengaman Sosial yang seperti kita semua sudah tahu, ujung-ujungnya jadi sumber korupsi orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Read more »
January 30th, 2010

Internet adalah ibarat toko serba ada. Segala macam informasi ada di dalamnya. Mulai dari informasi berharga seperti ilmu pengetahuan, teknologi, data pribadi, info bisnis, bahkan sampai konten pornografi. Semua tersaji lengkap.
Saat ini internet juga sudah semakin terjangkau. Baik lewat kabel atau saluran nirkabel, pengguna di rumah atau di manapun ia berada, tetap bisa mengakses berbagai macam hal di dunia maya. Read more »
January 26th, 2010
Banyak iklan yang hasilnya jauh dari harapan, bahkan dapat dikatakan hanya merupakan pemborosan uang. Lihatlah disekililing anda, maka anda akan mendapatkan banyak iklan dimana-mana. Tetapi berapa banyak yang akan membuat anda tertarik dan memperhatikannya ? Tidak banyak bukan ? Mengapa ? Karena iklan-iklan tersebut hanya kelihatan bagus. Iklan-iklan tersebut TIDAK memenuhi hal-hal berikut ini:
- Menarik perhatian target marketnya
- Memberikan informasi yang cukup agar mempermudah pengambilan keputusan
- Meminimalisir resiko dalam mengambil langkah selanjutnya dalam sebuah proses penjualan.
Agar menghindari kesalahan yang umum dan berbiaya mahal, Ann DeVere, senior partner dari NORconcepts, mengutarakan 9 poin yang perlu diperhatikan. Seperti nanti dapat anda lihat, mendesain sebuah material marketing tidaklah terlalu sulit. Kuncinya adalah bagaimana mengkomunikasikan message anda sejelas mungkin.
Read more »
January 24th, 2010
Bagi pengguna Windows 7 atau Windows Vista dan ingin mengubah setting-setting tersembunyi yang ada, bisa menggunakan Ultimate Windows Tweaker. Tools gratis dan portable ini berfungsi untuk tweaking dan optimasi, sehingga bisa membuat sistem operasi menjadi lebih cepat, stabil dan lebih aman hanya dengan beberapa klik.
Ultimate Windows Tweaker otomatis akan mendeteksi apakah Windows yang digunakan adalah Windows Vista / Windows 7, sehingga pilihan yang tampil otomatis disesuaikan. Apa saja fitur program ini ? Read more »
January 16th, 2010
Anda semua pasti sudah tahu betapa pentingnya mendaftarkan situs kita di social bookmarking, namun apakah Anda sudah tahu benar apa social bookmarking itu? Baiklah, marilah kita sama-sama belajar mengenai apa social bookmarking itu. Kata ‘bookmark‘ kalau kita artikan sebenarnya adalah penanda halaman pada sebuah buku. Seiring perkembangan internet, kemudian kata itu dipakai untuk menandai sebuah halaman website, agar sewaktu-waktu dapat kita kunjungi lagi dengan mudah dan gampang, hampir semua browser punya fasilitas ini.
Kunjungan kita ke situs-situs favorit yang sering kita kunjungi semakin mudah hanya dengan satu kali klik. Namun masalahnya bookmark tadi hanya dapat kita gunakan secara pribadi di salah satu komputer saja. Read more »
January 12th, 2010
Akhir-akhir ini makin meningkat kegiatan usaha jasa penyelenggaraan kegiatan (event organizer). Berdasarkan UU No 8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan PPn BM yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 18/2000 Pasal 4 a Ayat (3) usaha jasa itu tidak termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenai PPN, sehingga atas penyerahan jasa tersebut merupakan objek yang dikenai PPN.
Ketentuan selanjutnya tentang hal itu dimuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No SE.11/PJ.53/2003 tanggal 28 Maret 2003 yang berisi antara lain:
1. Jasa penyelenggaraan kegiatan (event organizer) adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pengusaha Jasa Penyelenggara Kegiatan antara lain kegiatan berupa penyelenggaraan pameran, pameran konvensi, pergelaran musik, pesta, seminar, peluncuran produk, konferensi pers, dan kegiatan lain yang memanfaatkan jasa penyelenggara kegiatan, termasuk di dalamnya yang mendukung kegiatan tersebut baik atas permintaan dari pengguna jasa penyelenggara kegiatan maupun diselenggarakan sendiri oleh Pengusaha Jasa Penyelenggara Kegiatan. Read more »
January 12th, 2010
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2000 tentang KUP dan UU Nomor 17 tahun 2000 pasal 2 ayat (!) huruf b, bahwa yayasan adalah termasuk dalam pengertian sebagai Subjek Pajak Badan. Pengertian badan dalam UU KUP tahun 2000 tersebut merupakan sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun tidak melakukan usaha, yang meliputi di antaranya adalah yayasan (bersifat non profit) yang bergerak di bidang usaha apapun.
Karena itu, jelaslah bahwa karena yayasan merupakan subjek pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku maka wajib ber-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Adanya NPWP tersebut akan membawa konsekuensi ke pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, baik PPh, PPN & PPnBM maupun PBB. Read more »