Jumlah tunggakan pajak langsung susut setelah nama-nama 100 wajib pajak penunggak pajak terbesar diberitakan di berbagai media. Dalam kurun waktu kurang dari 1,5 bulan, jumlah tunggakan dari 100 wajib pajak penunggak terbesar berkurang Rp 5,1 triliun.
Dari jawaban tertulis Dirjen Pajak M. Tjiptardjo kepada Komisi XI DPR yang diterima detikFinance, Senin (22/2/1010), dijelaskan pada 1 Januari 2010, jumlah tunggakan pajak 100 penunggak pajak terbesar adalah Rp 17,5 triliun.
Namun pada 18 Februari 2010, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,4 triliun dan jumlah penunggaknya pun berkurang dari 100 menjadi 78 wajib pajak.
Dalam jawabannya Tjiptardjo menjelaskan, dari Rp 12,4 triliun sisa utang penunggak pajak terbesar, sebanyak 22 wajib pajak dengan nilai tunggakan Rp 3,45 triliun mengajukan keberatan.
Sebanyak 16 wajib pajak dengan nilai tunggakan Rp 910,2 miliar mengajukan banding, 2 wajib pajak dengan nilai tunggakan Rp 40,3 miliar mengajukan peninjauan kembali, dan 38 wajib pajak dengan nilai tunggakan Rp 8,09 triliun sudah incracht.
Adapun rincian pembayaran tunggakan pajak 100 penunggak terbesar senilai Rp 5,1 triliun adalah:
* Pembayaran dalam bentuk SSP (Surat Setoran Pajak) oleh 14 WP senilai Rp 1,71 triliun
* Pembayaran melalui proses pemindahbukuan oleh 4 WP senilai Rp 3,81 triliun
* Keputusan keberatan yang mengabulkan permohonan wajib pajak oleh 1 WP senilai Rp 24,5 miliar
* Putusan banding yang mengabulkan permohonan wajib pajak oleh 3 WP Senilai Rp 202,3 miliar
* Untuk wajib pajak BUMN terdapat 16 WP per 1 Januari 2010 dengan nilai tunggakan Rp 6,4 triliun, posisi terakhir 18 Februari 2010 nilainya turun jadi Rp 2,6 triliun karena adanya perubahan status.
Secara keseluruhan, jumlah tunggakan pajak per 18 Februari 2010 turun Rp 6,1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun, dari jumlah total tunggakan pajak per 1 Januari 2010 yang sebesar Rp 50,8 triliun.
Sumber: Detik Finance
Related posts:
- Inilah Daftar 100 Penunggak Pajak Terbesar DPR telah menerima daftar nama 100 penunggak pajak kemarin. Wakil...
- Aturan Pajak Baru: Pengurangan PBB 1. Pengurangan PBB dapat diberikan berdasarkan permohonan Wajib Pajak, yang...
- Tarif PBB Turun Jadi 0,3 Persen Tarif Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perdesaan dan Perkotaan diturunkan...
- Menyadarkan pengemplang Pajak, Penduduk Miskin Bisa Berkurang Melalui Pemanfaatan Pajak Ketika pergantian Dirjen Pajak dilakukan dari Darmin Nasution kepada M....
- Belajar Pajak Penghasilan Online Setelah mempertimbangkan salah satu permintaan pengunjung dan juga pertimbangan bahwa...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.



Annang Mustofa
Posted in
Tags:










thanks info nya
sms cinta romantis´s last blog ..SMS Romantis – Kesungguhan Cinta
[Reply]
merugikan negara…
life is real´s last blog ..Landing Page Success points
[Reply]
iya tuh,,, masak bos2 itu maunya untung aja gak mau bayar pajak tepat waktu..

[Reply]
Stephen…
This is one of your best posts, I gotta get to sleep now though…
Assad…
Really nice article…
Hey I love your style I will subscribe for your feed please keep posting!
[Reply]