Tempatnya berbagi hot info lengkap tentang bisnis, investasi, komputer, internet, ekonomi, keuangan dan pajak

Social Bookmarking Hukumnya Wajib

Social bookmarking sangat diperlukan oleh setiap pemilik blog agar blognya punya nilai yang ‘lebih’ di mata google, dengan meletakan blog Anda di situs-situs social bookmarking berarti semakin besar peluang blog Anda masuk di halaman pertama mesin pencarian google. Anda pasti sering menemukan hasil googling Anda berada di blog catalog atau yang lainnya, baru kemudian Anda akan diarahkan ke situs aslinya. Dengan nangkringnya blog Anda di halaman awal google berarti semakin banyak juga trafic yang akan Anda dapatkan.

Selain itu, dengan mendaftarkan situs Anda ke social bookmarking berarti situs Anda juga akan mendapatkan oneway link, blog Anda otomatis dapat backlink oleh situs-situs social bookmarking yang sudah jelas berPR tinggi. Beruntunglah Anda ketika nanti google update PR, blog Anda PRnya pasti naik. PR atau Pagerank tinggi jelas akan membuat situs Anda mendapat perhatian lebih dari google, untuk keyword yang sama situs Anda akan diutamakan di halaman pencarian oleh google daripada situs lain yang berPR lebih rendah.

Pada intinya, mendaftarkan situs kita di social bookmarking adalah suatu hal yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan. Untuk daftar situs-situs social bookmarking bisa dilihat di sini.

  • Share/Bookmark

Related posts:

  1. 20 Tools Untuk Tracking Social Media Marketing Situs media sosial seperti Facebook dan Twitter memudahkan orang untuk...
  2. Postingan Pertama (Belajar Ngeblog) Postingan pertama bagi kebanyakan blogger kerap dijadikan ajang coba-coba dalam...
  3. Mulai “Nge-blog” Sekarang Juga! Pada masa awal kelahirannya, blog atau situs pribadi dianggap sebelah...
  4. Easy to Make Your WordPress Blog Perfect WordPress is one of the most important tool that every...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CommentLuv Enabled